Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Ir. R. Bambang Suprantara Aribawa: Sosok Intelektual yang Memilih Jalan Perjuangan di Dunia Klithikan
Daerah

Ir. R. Bambang Suprantara Aribawa: Sosok Intelektual yang Memilih Jalan Perjuangan di Dunia Klithikan

IsueNasionalBy IsueNasionalMaret 12, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

YOGYAKARTA | isuenasional.com – Di balik keriuhan Pasar Kuncen Yogyakarta, terdapat sebuah kisah inspiratif tentang keberanian memilih jalan hidup. Sosok tersebut adalah Ir. R. Bambang Suprantara Aribawa, atau yang akrab disapa Pak Bambang “Kacamata”, seorang pria yang membuktikan bahwa pengabdian tidak harus selalu berada di balik meja birokrasi.

Meskipun menyandang gelar Insinyur (S1) lulusan Yogyakarta tahun 1986, Pak Bambang memilih untuk tidak mengejar kursi jabatan atau posisi tinggi sebagai pejabat pemerintahan. Baginya, kemandirian dan kebebasan berekspresi di lapangan jauh lebih berharga daripada struktur formal yang kaku.

Meninggalkan Zona Nyaman Biroskrasi

Sebelum dikenal sebagai pedagang ikonik, Ir. R. Bambang memiliki rekam jejak profesional yang panjang di pemerintahan. Ia pernah mengabdi di Dinas Perkebunan & Kehutanan Provinsi D.I.Y. selama 25 tahun (1981–2006), serta di Dinas Perindustrian, Perdagangan & Koperasi (2006–2012).

Foto : istimewa

Namun, jiwanya yang merdeka membawanya pada keputusan besar untuk mulai turun ke kaki lima sekitar tahun 2000. Ia bahkan memilih untuk pensiun dini pada tahun 2012 dari Dinas Pertanian Kota Yogyakarta untuk menekuni dunia klithikan secara total. Langkah ini didasari oleh kegemarannya sebagai kolektor yang melihat bahwa barang-barang lawasan memiliki “nyawa” dan sejarah yang patut dilestarikan.

Motor Pergerakan dan Organisasi

Jiwa kepemimpinan pria kelahiran Bantul, 15 Oktober 1960 ini sudah terasah sejak masa kuliah, di mana ia aktif di Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian. Pengalaman organisasinya yang luas, mulai dari staf redaksi buletin hingga menjadi anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), menjadi modal kuat saat ia terjun ke dunia pasar.

Foto : istimewa

Pada tahun 2005, ia menginisiasi pembentukan organisasi pedagang klithikan di Yogyakarta. Sebagai sosok yang berpendidikan tinggi, ia berperan penting sebagai Pembina Pedagang Klithikan serta penggiat seni dan musik. Organisasi ini menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib para pedagang saat terjadi relokasi besar-besaran dari kawasan Mangkubumi ke Pasar Kuncen di masa kepemimpinan Walikota Herry Zudianto.

Filosofi Menghidupkan Barang “Layu”

Bagi Pak Bambang, barang klithikan bukan sekadar komoditas. Ia memiliki keahlian khusus dalam merawat dan merestorasi barang yang sekilas terlihat tidak berharga menjadi barang bernilai tinggi.

“Barang klithikan itu kalau dapat yang bagus, kebanggaannya luar biasa. Contohnya kacamata Ray-Ban rusak; saya kondisikan lagi sampai seperti baru,” jelasnya. Ia memegang prinsip bahwa setiap barang yang dirawat dengan kasih sayang dan ketelatenan akan selalu menemukan penikmatnya sendiri.

Kemandirian dan Pengabdian Masyarakat

Di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif, Pak Bambang menekankan bahwa bisnis klithikan adalah solusi nyata untuk kemandirian ekonomi. Selain berdagang, ia tetap aktif berkontribusi bagi masyarakat, terbukti dengan perannya sebagai anggota BAMUSKAL (Badan Musyawarah Kalurahan) Sabdodadi, Bantul periode 2024–2032.

Pesan kuat yang ia sampaikan adalah tentang integritas. Baginya, kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh jabatan yang ia duduki, melainkan oleh kerja keras, kejujuran, dan keberanian untuk menjadi tuan bagi dirinya sendiri.

( Red / Erwin)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHadir di JIFFINA 2026, Insagi Craft Kulon Progo Apresiasi Dukungan Pemerintah Tembus Pasar Ekspor
Next Article DINAYA CAFE – Tempat Berbuka Puasa dan Berkumpul dengan Nuansa Persawahan yang Menenangkan
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026
Daerah

✨ SUASANA HARMONIS MEWARNAI SYAWALAN PADUKUHAN MALANG CATURHARJO SLEMAN:  TABUR MAAF, TUAI BERKAH, SATUKAN HATI UNTUK KERUKUNAN  

Maret 28, 2026
Daerah

PENGUATAN KAPASITAS PETANI MILENIAL: KETUA PETANI MILENIAL CATURHARJO BAHAS STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN BERSAMA PENGURUS DPN HKTI

Maret 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.