Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Gubernur Kalbar Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Lewat Inovasi dan Perubahan Pola Pikir
Berita Unggulan

Gubernur Kalbar Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Lewat Inovasi dan Perubahan Pola Pikir

IsueNasionalBy IsueNasionalJanuari 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Kalbar Ria Norsan mendorong akselerasi ekonomi syariah melalui inovasi, kolaborasi, dan perubahan pola pikir pelaku usaha. foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui inovasi, kolaborasi, dan perubahan pola pikir pelaku usaha. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Pontianak, Kamis (8/1/2026).

Forum diskusi strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan dan perbankan syariah. Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa kemajuan ekonomi syariah tidak terlepas dari niat dan ikhtiar kolektif masyarakat serta para pelaku usahanya.

Mengutip nilai-nilai inspiratif dari Surat Ar-Ra’du ayat 11, Ria Norsan menegaskan bahwa perubahan kondisi suatu bangsa maupun sektor usaha tidak akan terjadi tanpa perubahan dari dalam diri para pelakunya.

“Sebenarnya semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha dan bagaimana kita mengolah diri. Jika kita ingin maju, maka majulah,” ujar Ria Norsan.

Ia mendorong praktisi perbankan syariah, khususnya Bank Kalbar Syariah, untuk terus melakukan inovasi dan penyesuaian layanan agar mampu bersaing serta menjawab kebutuhan masyarakat modern yang semakin dinamis.

Lebih lanjut, Gubernur Kalbar menegaskan bahwa sistem perbankan syariah dengan skema mudharabah atau bagi hasil bersifat universal. Meski berlandaskan nilai-nilai Islam, manfaat ekonomi syariah diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendukung dualitas sistem perbankan, baik konvensional maupun syariah, agar masyarakat memiliki pilihan layanan keuangan yang memadai,” jelasnya.

Melalui forum ini, KDEKS Kalbar berharap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah semakin meningkat, seiring dengan tumbuhnya minat menabung dan memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Edy Suratman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penilaian ekonomi syariah yang akan diumumkan pada Juni 2026. Ia menyebutkan bahwa prestasi Kalbar pada 2024 sebagai peraih peringkat ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan harus menjadi motivasi untuk ditingkatkan.

“Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya mencakup produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ujar Edy.

Ia berharap sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi terkait dapat memperkuat implementasi visi dan misi ekonomi syariah yang tertuang dalam RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua OJK Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

sumber: infopublik.id

#EkonomiSyariah #KalimantanBarat #KeuanganSyariah #RiaNorsan BankSyariah InovasiEkonomi KDEKSKalbar UMKMSyariah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenteri ATR Nusron Wahid Serap Langsung Masalah Layanan Pertanahan di Jawa Barat
Next Article Wisatawan Makin Selektif, DPD PUTRI DIY dan Lampung Siapkan Jurus Customer Experience
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026
Daerah

✨ SUASANA HARMONIS MEWARNAI SYAWALAN PADUKUHAN MALANG CATURHARJO SLEMAN:  TABUR MAAF, TUAI BERKAH, SATUKAN HATI UNTUK KERUKUNAN  

Maret 28, 2026
Daerah

PENGUATAN KAPASITAS PETANI MILENIAL: KETUA PETANI MILENIAL CATURHARJO BAHAS STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN BERSAMA PENGURUS DPN HKTI

Maret 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.