Isuenasional, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui inovasi, kolaborasi, dan perubahan pola pikir pelaku usaha. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Pontianak, Kamis (8/1/2026).
Forum diskusi strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan dan perbankan syariah. Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa kemajuan ekonomi syariah tidak terlepas dari niat dan ikhtiar kolektif masyarakat serta para pelaku usahanya.
Mengutip nilai-nilai inspiratif dari Surat Ar-Ra’du ayat 11, Ria Norsan menegaskan bahwa perubahan kondisi suatu bangsa maupun sektor usaha tidak akan terjadi tanpa perubahan dari dalam diri para pelakunya.
“Sebenarnya semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha dan bagaimana kita mengolah diri. Jika kita ingin maju, maka majulah,” ujar Ria Norsan.
Ia mendorong praktisi perbankan syariah, khususnya Bank Kalbar Syariah, untuk terus melakukan inovasi dan penyesuaian layanan agar mampu bersaing serta menjawab kebutuhan masyarakat modern yang semakin dinamis.
Lebih lanjut, Gubernur Kalbar menegaskan bahwa sistem perbankan syariah dengan skema mudharabah atau bagi hasil bersifat universal. Meski berlandaskan nilai-nilai Islam, manfaat ekonomi syariah diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendukung dualitas sistem perbankan, baik konvensional maupun syariah, agar masyarakat memiliki pilihan layanan keuangan yang memadai,” jelasnya.
Melalui forum ini, KDEKS Kalbar berharap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah semakin meningkat, seiring dengan tumbuhnya minat menabung dan memanfaatkan layanan keuangan syariah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Edy Suratman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penilaian ekonomi syariah yang akan diumumkan pada Juni 2026. Ia menyebutkan bahwa prestasi Kalbar pada 2024 sebagai peraih peringkat ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan harus menjadi motivasi untuk ditingkatkan.
“Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya mencakup produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ujar Edy.
Ia berharap sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi terkait dapat memperkuat implementasi visi dan misi ekonomi syariah yang tertuang dalam RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua OJK Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
sumber: infopublik.id

