Isuenasional, Banjarbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja, meluncurkan program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini menjadi ajang penghargaan bagi wajib pajak yang tertib dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan, undian berhadiah ditujukan kepada masyarakat yang konsisten membayar pajak kendaraan tanpa menunggak selama tiga tahun berturut-turut. Hadiah yang disiapkan tidak tanggung-tanggung, mulai dari satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, paket umrah, hingga beragam hadiah menarik lainnya.
“Selama ini pemerintah sering memberikan keringanan bagi yang menunggak. Kali ini, melalui Gebyar Pekan Panutan Pajak, kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” ujar Subhan saat kegiatan di Banjarbaru, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena kepatuhan mereka akhirnya diapresiasi secara nyata. Pencabutan undian direncanakan berlangsung pada Desember 2025 mendatang. Sejak program ini digulirkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kalsel meningkat dari sebelumnya di bawah 50 persen menjadi lebih dari 50 persen.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus bertambah. Fokus utama bukan hanya nominal penerimaan, tetapi bagaimana budaya tertib pajak bisa tumbuh di tengah masyarakat,” pungkas Subhan.
sumber: Infopublik.id

