Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » DPR RI Dorong Pemprov Kalsel Perkuat Pendampingan Perhutanan Sosial
Berita Unggulan

DPR RI Dorong Pemprov Kalsel Perkuat Pendampingan Perhutanan Sosial

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPR RI dorong Pemprov Kalsel perkuat pendampingan, pemasaran, dan permodalan untuk kelompok usaha perhutanan sosial agar lebih sejahtera. Foto: MC Kalsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) didorong untuk terus memperkuat pendampingan bagi petani dan penggarap perhutanan sosial. Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama kelompok usaha perhutanan sosial di Balai Perhutanan Sosial, Banjarbaru, Senin (29/9/2025).

Menurut Sturman, pendampingan tidak hanya menyangkut teknis pengelolaan, tetapi juga bagaimana memastikan hasil panen kelompok usaha terserap pasar dengan baik. Selain itu, persoalan permodalan juga menjadi perhatian. “Apakah dari kementerian atau pemerintah daerah mampu memfasilitasi. Jika tidak, akan kita usulkan kepada Dirjen Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga masalah utama yang hampir merata di seluruh Indonesia terkait perhutanan sosial, yaitu pendampingan, pemasaran, dan permodalan. Sejak diluncurkan pada 2016, program ini belum sepenuhnya berjalan optimal. “Kita ingin agar perhutanan sosial benar-benar memberdayakan masyarakat. Ke depan, akan kita tata kembali agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, mengungkapkan bahwa Kalsel memiliki 89 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan total luas sekitar 98 ribu hektare. Sebagian besar di antaranya masih membutuhkan pendampingan intensif.

“Beberapa kelompok usaha produktif yang sudah memperoleh izin masih perlu pembinaan. Tidak semua memahami konsep KUPS, sehingga diperlukan pendampingan dari Dishut Kalsel, Balai Perhutanan Sosial, dan pemerintah kabupaten, terutama dalam aspek pendanaan,” jelasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan DPR RI, diharapkan program perhutanan sosial di Kalimantan Selatan semakin berdaya guna dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

sumber: Infopublik.id

#Banjarbaru #DPRRI #HutanLestari #Kalsel #Kehutanan #KelompokUsaha #PemberdayaanMasyarakat #PemprovKalsel #PendampinganPetani #PerhutananSosial
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleItjen Kemendagri Awasi Pemda Gorontalo, Fokus Tingkatkan PAD lewat BUMD dan Aset Daerah
Next Article Gebyar Pajak Kendaraan Kalsel: Bapenda dan Samsat Siapkan Hadiah Mobil hingga Umrah
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.