Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » DLH Kalsel Percepat Layanan Persetujuan Lingkungan Lewat Transformasi TUK dan Digitalisasi Amdal
Berita Unggulan

DLH Kalsel Percepat Layanan Persetujuan Lingkungan Lewat Transformasi TUK dan Digitalisasi Amdal

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DLH Kalsel percepat layanan persetujuan lingkungan lewat transformasi TUK dan digitalisasi Amdal demi pelayanan cepat, transparan, dan berkelanjutan. (foto: MC Kalsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Banjarbaru, isuenasional.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat upaya transformasi layanan persetujuan lingkungan sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan di daerah. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kalsel, Adhi Maulana, pada Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan, Senin (24/11/2025).

Adhi menjelaskan bahwa fokus utama DLH saat ini adalah mengubah struktur Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan (TUK). Transformasi ini tidak hanya mengubah mekanisme organisasi, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan pendekatan dalam penilaian dokumen lingkungan.
“Selama ini persepsi yang berkembang bahwa Amdal itu lama, lambat, mahal, dan sulit. Itu harus kita ubah,” ujarnya.

Menurut Adhi, pelayanan persetujuan lingkungan harus bergerak ke arah yang lebih mudah, cepat, dan ringkas tanpa mengabaikan kualitas. “Kita ingin pelayanan tetap berkualitas, tetapi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses penilaian. Kejujuran dan kompetensi, ujarnya, harus menjadi nilai utama bagi seluruh tim. “Proses penilaian harus bersih dan transparan. Profesionalitas itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kejujuran,” tegasnya.

Adhi menambahkan bahwa persetujuan lingkungan bukan hanya soal memeriksa dokumen, tetapi memastikan setiap rencana usaha benar-benar layak dan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. “Yang kita nilai bukan hanya dokumennya, tetapi kelayakan lingkungannya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,” jelasnya.

Rapat juga membahas pemanfaatan platform digital Amdal.net yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi layanan. Melalui sistem digital, proses verifikasi dapat dilakukan dalam waktu cepat dan memberikan kepastian bagi pemohon. “Hari ini berkas diajukan, dalam 1×24 jam sudah bisa diputuskan apakah dapat masuk ke tahap pembahasan atau tidak. Semua tahapnya dapat dilacak secara real-time,” terang Adhi.

Peningkatan jumlah permohonan yang masuk juga menunjukkan efektivitas digitalisasi. Proses administrasi, perbaikan dokumen, hingga penetapan jadwal kini lebih terukur dan transparan. “Kepastian tata waktu menjadi jauh lebih baik dengan sistem digital ini,” tambahnya.

Transformasi menuju TUK sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik internal DLH maupun instansi teknis lainnya. Adhi berharap perubahan ini dapat membangun standar baru dalam tata kelola penilaian dokumen lingkungan. “Kita ingin semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa reformasi layanan ini merupakan langkah strategis DLH Kalsel untuk menghadirkan pelayanan profesional, transparan, dan berintegritas. “Ini bukan sekadar perubahan struktur. Ini perubahan cara pandang dan cara kerja demi lingkungan yang berkelanjutan untuk Banua,” tutup Adhi.

Sumber : Infopublik

#Amdal #AmdalNet #Banjarbaru #DigitalisasiLayanan #DLHKalsel #Kalsel #LingkunganHidup #PembangunanBerkelanjutan #PersetujuanLingkungan #TUKKalsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Satono Hadiri Gerakan Pangan Murah di Sambas, Harga Sembako Dibikin Stabil
Next Article Wabup Morowali Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah untuk Percepatan Pembangunan
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.