Banjarbaru, isuenasional.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat upaya transformasi layanan persetujuan lingkungan sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan di daerah. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kalsel, Adhi Maulana, pada Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan, Senin (24/11/2025).
Adhi menjelaskan bahwa fokus utama DLH saat ini adalah mengubah struktur Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan (TUK). Transformasi ini tidak hanya mengubah mekanisme organisasi, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan pendekatan dalam penilaian dokumen lingkungan.
“Selama ini persepsi yang berkembang bahwa Amdal itu lama, lambat, mahal, dan sulit. Itu harus kita ubah,” ujarnya.
Menurut Adhi, pelayanan persetujuan lingkungan harus bergerak ke arah yang lebih mudah, cepat, dan ringkas tanpa mengabaikan kualitas. “Kita ingin pelayanan tetap berkualitas, tetapi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses penilaian. Kejujuran dan kompetensi, ujarnya, harus menjadi nilai utama bagi seluruh tim. “Proses penilaian harus bersih dan transparan. Profesionalitas itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kejujuran,” tegasnya.
Adhi menambahkan bahwa persetujuan lingkungan bukan hanya soal memeriksa dokumen, tetapi memastikan setiap rencana usaha benar-benar layak dan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. “Yang kita nilai bukan hanya dokumennya, tetapi kelayakan lingkungannya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,” jelasnya.
Rapat juga membahas pemanfaatan platform digital Amdal.net yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi layanan. Melalui sistem digital, proses verifikasi dapat dilakukan dalam waktu cepat dan memberikan kepastian bagi pemohon. “Hari ini berkas diajukan, dalam 1×24 jam sudah bisa diputuskan apakah dapat masuk ke tahap pembahasan atau tidak. Semua tahapnya dapat dilacak secara real-time,” terang Adhi.
Peningkatan jumlah permohonan yang masuk juga menunjukkan efektivitas digitalisasi. Proses administrasi, perbaikan dokumen, hingga penetapan jadwal kini lebih terukur dan transparan. “Kepastian tata waktu menjadi jauh lebih baik dengan sistem digital ini,” tambahnya.
Transformasi menuju TUK sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik internal DLH maupun instansi teknis lainnya. Adhi berharap perubahan ini dapat membangun standar baru dalam tata kelola penilaian dokumen lingkungan. “Kita ingin semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi layanan ini merupakan langkah strategis DLH Kalsel untuk menghadirkan pelayanan profesional, transparan, dan berintegritas. “Ini bukan sekadar perubahan struktur. Ini perubahan cara pandang dan cara kerja demi lingkungan yang berkelanjutan untuk Banua,” tutup Adhi.
Sumber : Infopublik

