Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Diskominfo Nagan Raya Buka Layanan Aduan Konten Negatif via WhatsApp dan Email
Berita Unggulan

Diskominfo Nagan Raya Buka Layanan Aduan Konten Negatif via WhatsApp dan Email

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Diskominfo Nagan Raya luncurkan layanan aduan konten negatif via WhatsApp dan email. Warga bisa melapor hoaks, ujaran kebencian, hingga pornografi. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Suka Makmue – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya meluncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital yang dapat diakses masyarakat melalui Hotline WhatsApp 0851-8784-1151 dan email aduankonten@naganrayakab.go.id.

Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, menjelaskan layanan ini dirancang sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, pornografi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Proses pelaporan dibuat sederhana, cukup dengan menyertakan identitas pelapor, jenis konten, tautan atau link, serta deskripsi singkat,” ujar Nila Kasma, Kamis (2/10/2025).

Layanan pengaduan dibuka setiap hari kerja, Senin–Jumat pukul 08.30–16.00 WIB. Melalui kanal ini, laporan masyarakat akan segera diverifikasi dan diteruskan untuk ditindaklanjuti.

Menurut Nila, derasnya arus informasi di era digital membawa manfaat besar, namun juga menyimpan risiko serius. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan yang cepat dan terintegrasi sangat dibutuhkan agar informasi yang beredar tetap akurat dan bertanggung jawab.

Layanan ini juga terhubung dengan platform nasional aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sehingga laporan dari daerah langsung tersampaikan ke pusat untuk mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut.

Selain berfungsi sebagai kanal aduan, program ini juga diharapkan meningkatkan literasi digital masyarakat. “Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penikmat informasi, tetapi juga bagian dari pengawas ruang digital. Dengan adanya pelaporan, kami bisa menindaklanjuti konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” jelas Nila.

Ia menegaskan, layanan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah membangun ruang digital yang cerdas, sehat, dan produktif. “Dengan dukungan masyarakat, ruang digital tidak hanya terbebas dari konten negatif, tetapi juga menjadi sarana edukasi, inovasi, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

sumber: Infopublik.id

#AduanKonten #CyberSafety #DiskominfoNaganRaya #Komdigi #KontenNegatif #LiterasiDigital #NaganRaya #RuangDigitalSehat Hoaks
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGangguan Teratasi, PLN Pastikan Listrik Aceh Pulih 100 Persen
Next Article Bupati Sumbawa Barat Serahkan SK PPPK Tahap II kepada 137 Pegawai
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026
Daerah

✨ SUASANA HARMONIS MEWARNAI SYAWALAN PADUKUHAN MALANG CATURHARJO SLEMAN:  TABUR MAAF, TUAI BERKAH, SATUKAN HATI UNTUK KERUKUNAN  

Maret 28, 2026
Daerah

PENGUATAN KAPASITAS PETANI MILENIAL: KETUA PETANI MILENIAL CATURHARJO BAHAS STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN BERSAMA PENGURUS DPN HKTI

Maret 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.