Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Disdikbud Batang Teken Pakta Integritas
Pendidikan

Disdikbud Batang Teken Pakta Integritas

IsueNasionalBy IsueNasionalMei 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Disdikbud Batang Teken Pakta Integritas Demi SPMB yang Transparan dan Berkeadilan. foto: Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Disdikbud Batang menandatangani Pakta Integritas untuk memastikan SPMB 2025 berjalan transparan, adil, dan bebas kecurangan. Simak komitmen lengkapnya di sini.

Kilasinformasi.com, Batang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menegaskan komitmennya menghadirkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dan berintegritas dengan menandatangani Pakta Integritas di Aula Disdikbud Batang, Kamis (15/5/2025). Langkah ini diambil demi memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.

Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menekankan bahwa proses SPMB menjadi gerbang utama dalam membangun sistem pendidikan yang adil bagi seluruh jenjang, dari TK, SD, hingga SMP.

Baca Juga, Kilasinformasi: Sayap-Sayap Patah 2, Cermin Keteguhan Jiwa Bhayangkara

“Pendidikan merupakan pondasi utuma pembangunan daerah dan bangsa. Dalam mewujudkan pendidikan di Kabupaten Batang yang objektif harus bisa transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Adanya momentum Pakta Integritas SPMB, ia memastikan tidak ada anak titipan, tidak ada pungutan liar, atau manipulasi data.

Foto: Humas Kab Batang

“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya.

Bambang menyebutkan, untuk Kabupaten Batang, petunjuk juknisnya baru keluar hari ini. Semoga nanti bisa langsung disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga, Kilasinformasi: Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

“Juknis sendiri ada perbedaan pada tahun sebelumnya. Pada 2025 lebih berkeadilan di masyarakat,” ujar dia.

Ia berharap, hadirnya juknis baru dapat meningkatkan sistem mutu pendidikan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

#BeritaBatang #DisdikbudBatang #PaktaIntegritas #PendidikanBerkeadilan #PendidikanIndonesia #PenerimaanPesertaDidik #SPMB2025 #SPMBBatang #TransparansiPendidikan Batang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSerunya Mei 2025: Ini Daftar Event Pilihan yang Wajib Masuk Agendamu!
Next Article Menuju Batang Mandiri dan Berdaya Saing: ini 8 Misi Pembangunan RPJMD 2025–2029
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Ketika Akademisi dan Jaksa Duduk Bersama Warga Desa, Inilah Wajah Baru Penyuluhan Hukum

Januari 29, 2026
Berita Unggulan

Dari Desa, Kesadaran Hukum Diperkuat: UGM–Kejati DIY Jalankan Program Suluh Praja

Januari 28, 2026
Berita Unggulan

FH UGM–Kejati DIY Dorong Literasi Hukum Desa Lewat Program Suluh Praja

Januari 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.