Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pemkot Semarang Pasang Pagar dan CCTV di TPS Muktiharjo Kidul
Berita Unggulan

Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pemkot Semarang Pasang Pagar dan CCTV di TPS Muktiharjo Kidul

IsueNasionalBy IsueNasionalJanuari 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot Semarang pasang pagar, CCTV, dan lakukan penghijauan di TPS Muktiharjo Kidul untuk mencegah penumpukan sampah terulang. foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Semarang – Pemerintah Kota Semarang memastikan penanganan persoalan sampah di TPS Muktiharjo Kidul dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya ini dimulai dari pengangkutan dan pembersihan intensif tumpukan sampah yang berlangsung sejak Kamis (15/1) hingga Sabtu (17/1), lalu dilanjutkan dengan penataan dan pengamanan kawasan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa penanganan TPS Muktiharjo Kidul tidak berhenti pada pengangkutan sampah semata. Pemkot juga melakukan pengaturan ritasi pengangkutan, penambahan kontainer, serta sterilisasi area yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai titik pembuangan sampah liar.

Sebagai tindak lanjut, Pj Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, memimpin langsung kegiatan pembersihan lanjutan pada Sabtu (17/1). Kerja bakti tersebut melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan guna memastikan lokasi benar-benar bersih dan tertata.

Dalam proses pembersihan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang mengerahkan dua alat berat jenis backhoe dan 20 unit dump truck. Disperkim menurunkan lima unit dump truck beserta tenaga kebersihan, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan satu alat berat, puluhan armada pengangkut sampah, serta empat unit kontainer di lokasi.

Pengamanan area juga diperkuat. Satpol PP menurunkan tiga regu personel untuk pengawasan, Dishub memasang penerangan jalan umum, serta kecamatan dan kelurahan memasang dua unit CCTV guna memantau aktivitas di TPS, khususnya mencegah pembuangan sampah sembarangan oleh kendaraan roda empat dan pick-up.

Tak hanya aparat, tokoh masyarakat, ketua RW, LPMK, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turut bergotong royong membersihkan sisa sampah yang tercecer di sekitar area TPS.

Pemkot Semarang juga melakukan pengamanan fisik kawasan. Area bekas TPS liar di lahan eks bengkok dipagari untuk mencegah kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan ilegal. Material pagar telah tiba dan pemasangan dilakukan oleh DLH sejak Sabtu (17/1).

Penataan lingkungan dilengkapi dengan penghijauan. Disperkim menanam pohon tabebuya, sementara DLH menanam tanaman buah seperti mangga dan sukun. Ke depan, lahan tersebut direncanakan menjadi taman lingkungan yang lebih ramah bagi warga sekitar.

Sementara itu, pelayanan pembuangan sampah difokuskan di TPS Muktiharjo Kidul yang berada bersebelahan dengan lokasi TPS liar. Empat kontainer disiagakan dan dilayani empat armada armroll dengan tiga ritasi per hari. Satu unit dump truck juga dikerahkan khusus untuk pembilasan area agar tetap bersih dan tidak menimbulkan bau.

Langkah berlapis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam menata pengelolaan sampah secara tertib, disiplin, dan berkelanjutan, sekaligus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan pembuangan sampah demi lingkungan yang bersih dan nyaman.

#CCTVTPS #LingkunganBersih #Pedurungan #PemkotSemarang #PenangananSampah #PengelolaanSampah #SemarangBersih #TPSMuktiharjoKidul
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrestasi Global! Bali Raih Peringkat Pertama Destinasi Terbaik Dunia Versi TripAdvisor
Next Article Penertiban PKL di Pinrang Dikedepankan Cara Persuasif, Pemda Ajak Pedagang Tertib Mandiri
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026
Daerah

✨ SUASANA HARMONIS MEWARNAI SYAWALAN PADUKUHAN MALANG CATURHARJO SLEMAN:  TABUR MAAF, TUAI BERKAH, SATUKAN HATI UNTUK KERUKUNAN  

Maret 28, 2026
Daerah

PENGUATAN KAPASITAS PETANI MILENIAL: KETUA PETANI MILENIAL CATURHARJO BAHAS STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR PERTANIAN BERSAMA PENGURUS DPN HKTI

Maret 28, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.