Isuenasional, Pekanbaru – Pemerintah Indonesia resmi memperluas kebijakan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun dengan menambahkan 1 tahun prasekolah (PAUD) sebelum pendidikan dasar dan menengah. Langkah ini bertujuan membentuk generasi cerdas, kreatif, sekaligus memiliki fondasi karakter kuat sejak usia dini.
Mendukung kebijakan nasional tersebut, Bunda PAUD Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid, mengajak bunda PAUD di seluruh kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa untuk mempercepat program 1 Desa 1 PAUD.
“Kita sudah familiar dengan Wajib Belajar 9 Tahun. Sekarang pemerintah menambah 1 tahun prasekolah sehingga menjadi Wajib Belajar 13 Tahun, demi peningkatan kualitas SDM,” ujar Henny dalam dialog interaktif bersama RRI Pekanbaru, Kamis (4/9/2025).
Henny menegaskan, keberadaan bunda PAUD hingga ke desa sangat penting dalam memastikan setiap anak usia 5–6 tahun mendapatkan hak pendidikan prasekolah. Dengan begitu, anak-anak akan lebih siap melanjutkan ke jenjang berikutnya baik dari segi kemampuan analisis maupun adaptasi sosial.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Nilam Suri, mengapresiasi langkah cepat Bunda PAUD Riau dalam menyikapi kebijakan ini.
“Kami mengapresiasi Bunda PAUD Provinsi Riau yang sigap menjalankan program baru ini. Wajib Belajar 13 Tahun adalah program prioritas Kemendikdasmen, dan untuk mewujudkannya sangat dibutuhkan peran bunda PAUD,” ujarnya.
Dengan sinergi pemerintah, bunda PAUD, dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi program wajib belajar 13 tahun diharapkan berjalan optimal hingga ke tingkat desa, sekaligus mendorong pemerataan pendidikan nasional.
sumber: Infopublik.id

