Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » BPKH Jawab Kritik Minim Inovasi, Tegaskan Prinsip Kehati-hatian Jaga Dana Haji
Berita Unggulan

BPKH Jawab Kritik Minim Inovasi, Tegaskan Prinsip Kehati-hatian Jaga Dana Haji

IsueNasionalBy IsueNasionalAgustus 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
BPKH tegaskan prinsip kehati-hatian jaga dana haji, jawab kritik minim inovasi, dan ungkap penyebab target nilai manfaat 2025 tak tercapai. Foto: Infopublik.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan sikap hati-hati dalam mengelola dana haji adalah pilihan strategis demi melindungi amanah umat. Pernyataan ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, menanggapi kritik Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menilai pengelolaan dana haji terlalu konservatif dan minim inovasi.

“Kami tidak punya saham, tidak punya cadangan kerugian, dan tidak memiliki ekuitas layaknya lembaga keuangan pada umumnya. Dana yang kami kelola adalah dana titipan umat. Kalau rugi, tanggung jawabnya bersifat tanggung renteng sesuai undang-undang,” kata Indra, Kamis (7/8/2025).

Sejak berdiri tujuh tahun lalu, BPKH belum pernah mengalami kredit macet atau investasi bermasalah, dan konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Indra menegaskan BPKH menolak investasi spekulatif demi mengejar return tinggi yang berisiko kerugian penuh.

Ia mencontohkan, Malaysia yang mengalokasikan lebih dari 50 persen investasinya ke sektor riil pernah mencatat penurunan imbal hasil hingga 1,75 persen. “Investasi langsung tidak selalu menjamin hasil besar. Risiko ruginya justru bisa lebih besar,” ujarnya.

Terkait dominasi investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Indra menilai instrumen ini paling aman dan likuid dengan imbal hasil kompetitif 7,5–8,5 persen. “Dengan SBSN, kami masih bisa memberi nilai manfaat terukur tanpa volatilitas seperti saham,” jelasnya.

BPKH mengelola dana berdasarkan prinsip liability driven investment (LDI) agar aset tersedia saat jamaah membutuhkan. Indra juga mengurai penyebab target nilai manfaat Rp12 triliun yang tak tercapai—terhenti di Rp11,4 triliun—antara lain:

  1. Kenaikan setoran awal jamaah dari Rp25 juta ke Rp35 juta belum disetujui DPR.

  2. Belum ada kebijakan pembayaran angsuran yang bisa memperkuat dana kelolaan.

  3. Penarikan dana besar-besaran Rp17 triliun awal 2025 untuk operasional haji, mengurangi potensi manfaat Rp600–800 miliar.

Meski begitu, Indra optimistis jika kebijakan angsuran disetujui dan penarikan dana lebih presisi, nilai manfaat akan meningkat tahun depan.

“Tugas kami menjaga amanah umat, bukan mengejar untung sebesar-besarnya. Kami tidak ingin keputusan investasi membuat kami harus tertunduk di kejaksaan atau media,” tegasnya.

Sebelumnya, Marwan Dasopang mengkritik BPKH karena dianggap terlalu berhati-hati dan dominan berinvestasi di SBSN, sehingga hasil investasi dinilai kurang optimal dan biaya haji tetap tinggi.

Sumber: Infopublik.id

#AmanahUmat #BPKH #DanaHaji #Haji2025 #InvestasiSyariah #KeuanganSyariah #Pemerintah #Pemerintahan #PengelolaanDanaHaji #SBSN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRakernas JKPI 2025: Kota Pusaka Butuh Pendampingan Aktif, Bukan Seremoni Saja
Next Article KPU Tekankan Ketegasan Penyelenggara PSU Pilkada Barito Utara 2024
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.