Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Baru 40 Persen Warga Tahu, Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gencarkan Kampanye #Ngadudilaporsemar
Berita Unggulan

Baru 40 Persen Warga Tahu, Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gencarkan Kampanye #Ngadudilaporsemar

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot Semarang dan Ilkom Undip gelar kampanye #Ngadudilaporsemar untuk tingkatkan kesadaran warga soal kanal pengaduan publik. foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Semarang – Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP mendorong Pemerintah Kota Semarang berinovasi lewat kampanye publik yang kreatif. Dari hasil survei terbaru, hanya 40 persen warga yang tahu kanal tersebut, 75 persen belum memahami cara melapor, dan 98 persen masih ragu terhadap tindak lanjut aduannya.

Menjawab hal itu, Pemkot Semarang berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (Undip) untuk meluncurkan kampanye bertajuk #Ngadudilaporsemar di Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Minggu (26/10).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, mengatakan angka tersebut menjadi “alarm” bagi efektivitas pelayanan publik. Ia menilai, masih banyak aspirasi warga yang belum tersalurkan melalui kanal resmi yang sebenarnya disiapkan untuk menampung dan menyelesaikan berbagai aduan masyarakat.

“Pemerintah Kota Semarang menyambut baik sinergi dengan kalangan akademisi. Melalui kampanye #Ngadudilaporsemar, kami ingin masyarakat makin mengenal layanan Lapor Semar dan memanfaatkannya untuk kemajuan kota,” ujar Yudi.

Selain edukasi publik, kampanye ini juga menghadirkan berbagai kegiatan kreatif seperti parade orasi, pertunjukan teater “Sebuah Seni Bersuara”, acoustic jamming, photo booth gratis, hingga pembagian merchandise menarik. Ke depan, kegiatan sosialisasi akan diperluas ke tingkat RW dan sekolah menengah.

Dari survei lapangan yang dilakukan panitia, hasilnya menggembirakan: 100 persen responden menilai acara ini menarik dan bermanfaat, sementara 89,2 persen warga mengaku kini mengenal kanal pengaduan Lapor Semar dan tahu cara menggunakannya.

Salah satu warga, Wita (46) dari Tegalsari, mengaku baru mengetahui adanya kanal tersebut.

“Saya kira cuma olahraga pagi, ternyata bisa langsung lapor juga. Tadi saya adukan PJU yang mati lewat booth Lapor Semar, sekalian foto-foto dan dapat hadiah,” ujarnya sambil tertawa.

Yudi menambahkan, kanal Lapor Semar Solusi AWP dapat diakses melalui berbagai cara, yakni:

  • WhatsApp di nomor 0812-15000-51,

  • Situs web laporsemar.semarangkota.go.id atau laporsemar.lapor.go.id,

  • dan aplikasi Lapor Semar di Play Store.

Seluruh laporan masyarakat akan diteruskan ke perangkat daerah terkait dan ditindaklanjuti secara transparan dan terukur. Masyarakat pun dapat memantau progres laporan secara langsung melalui notifikasi interaktif di aplikasi.

Tak hanya itu, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, juga turut memantau langsung setiap laporan yang masuk sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang cepat, responsif, dan akuntabel.

Sebagai catatan, kanal ini juga berperan penting dalam penanganan banjir di berbagai wilayah seperti Kaligawe, Tlogosari, Genuksari, hingga Muktiharjo. Selama Oktober 2025 saja, sudah ada 61 laporan banjir yang diterima dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Kampanye #Ngadudilaporsemar pun menjadi langkah nyata untuk membangun budaya partisipasi publik dalam pengawasan dan penyampaian aspirasi warga Semarang.

#CFDSimpangLima #IlkomUndip #KanalAduanSemarang #KolaborasiMahasiswa #LaporSemar #Ngadudilaporsemar #PelayananPublik #PemkotSemarang #SemarangUpdate #SmartCitySemarang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Semarang Buka Seleksi Direksi BUMD 2025, Ini Posisi dan Syarat Lengkapnya
Next Article “Salarasing Urip” ala GKR Bendara: Merajut Keseimbangan Tubuh, Jiwa, dan Alam di JCWF 2025
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.