Isuenasional, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat tata kelola data melalui pelatihan penyusunan metadata dan penerapan standar data tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (22/4/2026), sebagai upaya mendorong penggunaan data yang valid dan mutakhir dalam pengambilan kebijakan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa kualitas data menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Menurutnya, data harus memenuhi dua syarat penting: valid dan terkini. Tanpa keduanya, kebijakan berisiko tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
“Data harus benar, berasal dari lembaga kompeten, dan sesuai dengan kondisi terbaru. Ini penting agar kebijakan tidak melenceng,” ujarnya usai membuka kegiatan.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengelola data secara berkelanjutan atau time series. Tak hanya dikumpulkan, data tersebut perlu dianalisis agar mampu menghasilkan program yang lebih terarah.
“Jika data dianalisis dengan baik, maka program akan lebih mudah menyasar kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga kualitas data, Pemkot Pontianak juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan metode dan standar data yang digunakan sesuai kaidah statistik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Ia menyebutkan, data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi prinsip standar, memiliki metadata, serta dapat diintegrasikan lintas sektor.
“Data tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.
Akbar mengakui, salah satu tantangan sebelumnya adalah belum optimalnya ketersediaan metadata dan standar data. Melalui pelatihan ini, kapasitas perangkat daerah diharapkan meningkat dalam mengelola data secara profesional.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Pontianak juga mencanangkan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026 di tiga wilayah, yakni Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, dan Batulayang. Program ini menjadi langkah awal membangun budaya sadar data hingga tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menegaskan bahwa data merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan standar yang benar.
Menurutnya, data berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kolaborasi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Jika data tidak disusun sesuai standar, hasilnya bisa bias dan tidak maksimal dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan statistik sektoral, termasuk melalui pembinaan hingga tingkat kelurahan.
Dengan penguatan ini, Pemkot Pontianak berharap kualitas data sektoral semakin meningkat dan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, serta berbasis bukti.(Lia)
Sumber: Infopublik.id

