Isuenasional, Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di ruang rapat DPRD, Kamis (16/4/2026).
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Seruyan, Supian, dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus arah perbaikan pembangunan ke depan.
Dalam sambutannya, Supian menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara komprehensif.
Ia menilai rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Sejumlah catatan penting yang disampaikan DPRD mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Supian, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut melalui langkah konkret dan terukur.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menyusun rencana aksi yang jelas serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai dasar tindak lanjut kebijakan.(Jk)
Sumber: Infopublik.id

