Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Gus Ipul Minta Pemda Perkuat Kolaborasi Jalankan Amanat Presiden untuk Kesejahteraan Sosial
Berita Unggulan

Gus Ipul Minta Pemda Perkuat Kolaborasi Jalankan Amanat Presiden untuk Kesejahteraan Sosial

IsueNasionalBy IsueNasionalJanuari 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Sosial Gus Ipul mengajak pemda memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjalankan amanat Presiden dan meningkatkan kesejahteraan sosial. foto: Dok Kemensos
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan amanat Presiden yang diemban oleh Kementerian Sosial. Ajakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan DPRD di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul memaparkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program-program nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Gus Ipul, terdapat tiga mandat strategis Presiden yang dijalankan Kementerian Sosial berdasarkan undang-undang. Pertama, penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyasaran program dan pemberian intervensi secara terpadu. Kedua, pendirian Sekolah Rakyat sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan. Ketiga, pemberdayaan sosial bagi masyarakat usia produktif agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.

Ia menilai peran pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menyukseskan ketiga mandat tersebut. Karena itu, Gus Ipul meminta keterlibatan aktif dan kesungguhan daerah dalam menjalankan amanat undang-undang dan arahan Presiden.

Dalam audiensi tersebut, Gus Ipul menekankan lima hal penting kepada perwakilan daerah. Salah satunya adalah dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas operator data di tingkat lokal. Operator daerah dinilai sebagai ujung tombak pemutakhiran data sosial yang menjadi dasar penentuan kebijakan dan intervensi program pemerintah.

Selain penguatan sumber daya manusia, Gus Ipul juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perbaikan data. Masyarakat dapat menyampaikan pembaruan data melalui mekanisme formal di tingkat RT, RW, dan kelurahan, maupun melalui kanal digital seperti aplikasi Cek Bansos dan Command Center Kementerian Sosial.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya sinergi dengan sektor swasta dan lembaga filantropi. Menurutnya, penggabungan program Kementerian Sosial dengan program pemerintah daerah serta dukungan swasta akan membuat intervensi sosial menjadi lebih efektif dan berdampak luas.

Pada kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pemerintah daerah mendukung dan menyukseskan program Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing. Program ini dirancang sebagai model pemutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, serta pemberdayaan bagi orang tua mereka berdasarkan hasil asesmen.

Gus Ipul menegaskan bahwa peserta Sekolah Rakyat ditentukan berdasarkan DTSEN, bukan melalui tes akademik atau faktor kedekatan tertentu. Ia berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dapat memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

sumber: Kemensos

#Bansos #DTSEN #GusIpul #KesejahteraanSosial #MenteriSosial #ProgramPresiden #SekolahRakyat Kemensos kolaborasi Pemda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKBRI Ottawa: Asia Tenggara Kini Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Global
Next Article Menteri ATR Nusron Wahid Serap Langsung Masalah Layanan Pertanahan di Jawa Barat
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026
Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026
Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.