Bener Meriah, isuenasional.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memantau penanganan jalur pengalihan Aceh Utara–Bandara Rembele guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat pascaputusnya jalur utama akibat bencana. Pemantauan dilakukan oleh tim teknis PUPR Aceh yang dipimpin Desir Achniadi dengan melakukan survei ulang kondisi badan jalan pada segmen 3 STA 7+000, Kamis (18/12/2025).
Survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengalihan trase Jalan Batas Aceh Utara–Bener Meriah–Rembele yang mengalami kerusakan. Hasil pengecekan menunjukkan kepadatan badan jalan pada segmen tersebut sudah memadai untuk dilalui kendaraan, meski masih diperlukan pembersihan material lumpur yang menutupi permukaan jalan agar akses semakin aman dan nyaman bagi pengguna.
Desir Achniadi menjelaskan bahwa jalur pengalihan saat ini sudah dapat dilalui kendaraan minibus non penggerak empat roda. Ia menegaskan, dalam dua hari ke depan tim teknis akan kembali melakukan pengecekan lanjutan untuk mengidentifikasi titik-titik jalan lain yang masih membutuhkan pemantapan badan jalan, sehingga seluruh trase pengalihan dapat berfungsi optimal.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terdampak putusnya jalur utama, sekaligus memastikan aspek keselamatan pengguna jalan tetap terjaga selama masa penanganan darurat. Pemantauan intensif juga menjadi bagian dari mitigasi risiko agar tidak terjadi gangguan lanjutan akibat kondisi cuaca dan medan.
Dalam kesempatan tersebut, Desir Achniadi menyampaikan apresiasi kepada Kodam Iskandar Muda atas dukungan dan koordinasi yang diberikan, terutama dalam pemasangan aramco pada ruas jalan yang sedang ditangani. Dukungan TNI dinilai sangat membantu percepatan penanganan akses jalan pengalihan.
Dengan pengawasan berkelanjutan dan sinergi lintas instansi, PUPR Aceh memastikan jalur pengalihan Aceh Utara–Bandara Rembele dapat segera dimanfaatkan secara aman dan layak, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan meski jalur utama masih dalam proses perbaikan.
Sumber : infopbublik,id
