Palangka Raya, isuenasional.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya membangun sistem meritokrasi dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kementeriannya. Komitmen itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (10/12/2025) malam. Nusron menilai bahwa pengelolaan SDM selama ini masih belum sepenuhnya berbasis kebijakan yang terukur sehingga perlu dibangun sistem yang lebih objektif.
Dalam arahannya, Nusron menekankan bahwa meritokrasi menjadi kunci menciptakan kepastian karier bagi seluruh pegawai ATR/BPN. Ia ingin agar setiap pegawai memiliki tujuan, jalur karier yang jelas, dan dorongan untuk terus meningkatkan kompetensinya. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus ditopang oleh sistem internal yang mampu menjamin masa depan pegawai sehingga mereka bekerja dengan motivasi yang kuat. Ia menegaskan bahwa roda organisasi harus senantiasa bergerak berdasarkan objektivitas kinerja dan profesionalisme.
Menteri Nusron juga menyampaikan harapannya agar penerapan meritokrasi dapat menciptakan iklim kerja yang adil dan sehat, serta memperkuat kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan tata kelola SDM yang semakin tertata, ia meyakini kualitas pelayanan akan meningkat dan memberikan dampak nyata bagi publik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, melaporkan capaian layanan pertanahan di wilayahnya sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 76.562 berkas telah ditangani, dengan rata-rata 6.380 berkas per bulan dari 15 satuan kerja. Kinerja tersebut turut menghasilkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar. Ia menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang terus memperkuat profesionalisme dan sistem kerja.
Fitriyani berharap konsistensi dalam peningkatan layanan dan penguatan struktur kerja dapat memastikan target-target pelayanan pertanahan di Kalimantan Tengah dapat tuntas hingga akhir tahun 2025. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri Nusron untuk menghadirkan birokrasi yang lebih objektif, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan.
Sumber : atrbpn.go.id

