Palangka Raya, Kalimantan Tengah, isuenasional.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Selasa (25/11/2025).
Menurut Andrew Vincent Pasaribu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda, total kendaraan yang terjaring mencapai 519 unit, terdiri dari 319 sepeda motor dan 200 mobil. Dari jumlah tersebut, ditemukan 66 motor dan 6 mobil yang dalam kondisi mati pajak.
“Total tagihan pajak yang harus diselesaikan mencapai Rp33,2 juta. Untuk memudahkan masyarakat, kami menyiapkan mobil Samsat keliling di lokasi kegiatan,” jelas Andrew.
Operasi ini memungkinkan sebagian wajib pajak langsung melunasi kewajibannya di tempat, dengan total pembayaran mencapai Rp25,84 juta, terdiri dari 36 motor dan 6 mobil.
Andrew menekankan, kehadiran mobil Samsat keliling mempermudah masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di kota.
“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat. Sinergi lintas instansi menjadi faktor penting keberhasilan operasi ini,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya dalam meningkatkan kepatuhan pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, dan mempermudah layanan bagi masyarakat.
Sumber ;: Infopublik

