Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Retribusi Lahan Lebih Ringan, Petani Semarang Bisa Fokus Hasilkan Pangan
Berita Unggulan

Retribusi Lahan Lebih Ringan, Petani Semarang Bisa Fokus Hasilkan Pangan

IsueNasionalBy IsueNasionalNovember 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Perda No 4 Tahun 2025 ringankan retribusi lahan bagi petani Semarang, mendukung ketahanan pangan dan produktivitas pertanian kota. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SEMARANG, ISUE NASIONAL – Kebijakan baru dari Pemerintah Kota Semarang membuat sektor pertanian lokal lebih bersahabat bagi petani. Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menggantikan skema sewa lahan komersial dengan mekanisme retribusi yang lebih ringan dan dapat diperpanjang setiap tahun.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa tujuan utama regulasi ini adalah melindungi lahan pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di kota. “Retribusi ringan memungkinkan petani tetap fokus bertani tanpa terbebani biaya tinggi,” ujarnya.

Sejak 2023, Pemkot Semarang tidak lagi menggunakan Perwal 28/2022 dan mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2023, yang kemudian diperbarui menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2025. Perubahan ini memberikan kepastian hukum dan prosedur yang jelas bagi pemanfaatan lahan pertanian.

Pelaksanaan retribusi dilakukan melalui koordinasi lintas OPD, termasuk BPKAD, Dinas Penataan Ruang, Bappeda, Disperkim, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Pertanian, dan kecamatan. Setiap permohonan diverifikasi agar penggunaan lahan tetap sesuai fungsi dan tata ruang.

Evaluasi tahunan diterapkan sebelum perpanjangan hak penggunaan lahan. “Langkah ini memastikan lahan tetap digunakan untuk pertanian dan tidak dialihkan ke kegiatan komersial,” tambah Wali Kota Agustina. Hingga kini, belum ada kasus penyalahgunaan lahan pertanian di Semarang.

Perda No 4 Tahun 2025 juga menyederhanakan mekanisme perpanjangan penggunaan lahan, memberi kepastian bagi petani, dan memastikan keberlanjutan fungsi lahan. Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap sektor pertanian tetap stabil, produktif, dan berkontribusi pada ketahanan pangan kota.

#KetahananPangan #LahanPertanian #PemkotSemarang #Perda2025 #PerdaDaerah #PertanianKota #PertanianProduktif #PetaniSemarang #RetribusiLahan #TarifRingan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePMI Jember Kirim Tiga Relawan untuk Asesmen Awal Pasca Aktivitas Gunung Semeru
Next Article Batang Jadi Tuan Rumah Final Krapprov Bupati Batang Cup, Lebih dari 900 Perenang Berebut Tiket Porprov 2026
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Nasional

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026
Berita Unggulan

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026
Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026 Nasional

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026165 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026137 Views
Terbaru

  🔥 BANGUN SOLIDITAS DAN KOMITMEN, PANITIA RAT KOSETA SIAP BERGERAK TOTAL MENUJU KESUKSESAN  

April 21, 2026

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.