Isuenasional, Pekanbaru – Perjuangan mewujudkan Daerah Istimewa Riau (DIR) semakin nyata. Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR, Taufik Ikram Jamil, menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DIR kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di ruang kerja Ketua DPRD, Selasa (7/10/2025).
Dokumen tebal berisi lebih dari 600 halaman itu diserahkan bersama Bendahara Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Fadli, dan dilengkapi dengan berbagai lampiran seperti dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan, serta kliping media yang mencatat perjalanan panjang perjuangan Daerah Istimewa Riau.
“Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan telah kami serahkan kepada Ketua DPRD Riau,” ujar Taufik, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR.
Dalam pernyataannya, Taufik menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan Riau sebagai daerah istimewa tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari perjuangan konstitusional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Daerah Riau Istimewa ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa perjuangan ini memiliki dasar historis yang kuat, merujuk pada kontribusi Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II dalam proses integrasi Riau ke dalam NKRI. Menurutnya, gagasan Daerah Istimewa Riau bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga langkah strategis untuk mengembalikan marwah Melayu dan menata ulang kewenangan daerah secara adil dan kontekstual.
Substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. BPP DIR menilai, ketiga aspek ini merupakan pilar penting dalam memperkuat identitas Riau sekaligus memastikan kebijakan publik yang lebih berpihak pada nilai-nilai budaya lokal.
“Perjuangan ini bukan untuk menciptakan kekhususan yang memisahkan, tetapi untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional,” tegas Taufik menutup pernyataannya.
Penyerahan naskah akademik dan draf RUU DIR ini menjadi momentum penting dalam sejarah Riau modern, sebuah langkah nyata untuk memastikan nilai, marwah, dan kearifan Melayu terus hidup seiring dengan dinamika pembangunan nasional.
sumber: Infopublik.id

