Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Diskominfo Palangka Raya Dorong Transparansi Lewat Bimtek PPID Pelaksana
Berita Unggulan

Diskominfo Palangka Raya Dorong Transparansi Lewat Bimtek PPID Pelaksana

IsueNasionalBy IsueNasionalOktober 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Diskominfo Palangka Raya gelar Bimtek PPID Pelaksana untuk memperkuat keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Senin (6/10/2025), di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini diikuti 120 peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tujuannya, memperkuat kemampuan PPID Pelaksana dalam mengelola, menyediakan, dan menyebarluaskan informasi publik secara cepat dan akuntabel.

Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“Setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi yang terbuka, baik melalui pengumuman maupun permohonan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki PPID Pelaksana yang bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, serta melayani permintaan informasi publik. Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi PPID yang telah disediakan pemerintah.

“PPID Pelaksana juga harus rutin memperbarui daftar informasi publik yang berada di bawah kewenangannya,” tambah Normalasari.

Sebagai PPID Utama, Diskominfo Kota Palangka Raya terus melakukan pendampingan dan asistensi bagi perangkat daerah untuk memastikan seluruh proses pengelolaan informasi berjalan sesuai regulasi.

Normalasari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat sinergi antar-PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan Pemko Palangka Raya.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan cepat, mudah diakses, dan akuntabel,” tutupnya.

sumber: Infopublik.id

#BimtekPPID #DiskominfoPalangkaRaya #InfoPublik #KeterbukaanInformasiPublik #KotaPalangkaRaya #PemerintahanTerbuka #PemkoPalangkaRaya #PPIDPalangkaRaya #SmartGovernment #TransparansiPemerintahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleImigrasi Ungkap Pelanggaran Ribuan TKA di NTB, Satgas Temukan Banyak Data Tak Sesuai
Next Article Bupati HSU Dorong Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025
Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025 Berita Unggulan

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Neezzar Sayddan: “Crazy Maestro” yang Menyulap Kegilaan Jadi Jalan Pencerahan

Oktober 26, 202559 Views

Penuh Keceriaan! Kids Fun Yogyakarta Jadi Surga Baru Liburan Keluarga di Jogja

Oktober 29, 202518 Views

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi

Juli 29, 202517 Views
Terbaru

Mahasiswa University of Melbourne Pelajari Kebijakan Sosial Kota Yogyakarta Lewat Joint Course UGM

November 14, 2025

Kubu Raya Siapkan Sistem One Way di Sungai Raya Dalam untuk Atasi Kemacetan dan Dukung Wisata Kuliner

November 14, 2025

Kemenag Digitalisasi Arsip Bersejarah: Akta Nikah Jawa Hanacaraka 1879–1898 Resmi Diserahkan ke ANRI

November 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2025 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.