Isuenasional, Padang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan fogging atau pengasapan nyamuk secara sembarangan. Langkah ini ditekankan menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa fogging adalah solusi utama untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Padang, dr. Ratna Sari, menegaskan fogging liar yang dilakukan pihak tidak resmi berisiko menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
“Penggunaan insektisida yang tidak sesuai standar dan tanpa pengawasan petugas bisa berbahaya. Karena itu, masyarakat jangan sembarangan melakukan fogging,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Ratna menjelaskan, fogging hanya dilakukan di area dengan kasus positif DBD, dengan radius 200 meter dari rumah penderita. Pengasapan pun harus dilakukan petugas resmi Dinkes menggunakan insektisida yang sudah lulus uji Kementerian Kesehatan.
Namun demikian, fogging bukan cara tuntas membasmi nyamuk. Tindakan ini hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara telur dan larva tetap hidup dan bisa menetas kembali.
“Fogging itu tindakan darurat, bukan solusi utama. Pencegahan sesungguhnya ada pada pola hidup bersih dan sehat dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus,” jelasnya.
Gerakan 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Tambahan langkah “Plus” mencakup menaburkan larvasida di wadah sulit dikuras, memasang kawat kasa pada ventilasi, hingga menanam tanaman pengusir nyamuk di sekitar rumah.
Data Dinkes Kota Padang mencatat, pada 2024 ada 542 kasus DBD dengan 3 kematian. Angka ini menurun pada 2025 menjadi 344 kasus dengan 2 kematian. Meski demikian, masyarakat diingatkan tetap waspada.
“Kalau warga aktif menjaga lingkungan dengan PSN 3M Plus, rantai penyebaran DBD bisa diputus. Inilah kunci utama menekan kasus,” pungkas Ratna.
sumber: Infopublik.is

