Isuenasional, Kubu Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Aset PSU tingkat provinsi di Hotel Alimoer, Kamis (11/9/2025). Agenda ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola aset publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyerahan, pengamanan, dan penertiban aset PSU. “Rakor ini merupakan forum yang sangat penting dalam rangka mempercepat penyerahan, pengamanan, dan penertiban aset PSU di Kalbar,” ujarnya.
Aset PSU sendiri mencakup jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, sarana ibadah, hingga berbagai utilitas publik lain yang berfungsi mendukung kehidupan masyarakat di kawasan perumahan.
Dalam pengelolaannya, Pemprov Kalbar mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), para pengembang, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah menciptakan tata kelola aset yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Langkah ini juga terintegrasi dengan penguatan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK. Dengan mekanisme berbasis teknologi ini, efektivitas pengawasan dapat ditingkatkan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan aset publik.
Pemprov Kalbar memastikan setiap aset publik tidak hanya diamankan secara hukum, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi lintas sektor diyakini mampu mempercepat proses penyerahan aset, memperkuat pengawasan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui langkah ini, layanan publik di Kalbar diharapkan berjalan lebih optimal dan berkontribusi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: Infopublik.id

