Isuenasional, Pekanbaru – Proyek strategis pembangunan flyover di simpang Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, ditargetkan mulai konstruksi pada tahun 2026. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan pembangunan ini sepenuhnya akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski biaya konstruksi ditanggung pemerintah pusat, proses pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Dana yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan nantinya akan diganti oleh Kementerian PUPR dalam bentuk pembangunan infrastruktur lain.
“Kami sudah sepakati anggarannya dari APBN, kalau pembebasan lahannya dari kami. Tapi nanti uang pembebasan lahan ini akan diganti dengan infrastruktur yang lain,” jelas Wahid, Rabu (10/9/2025).
Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR juga telah dilakukan untuk memfinalisasi nota kesepahaman (MoU). Proses pembebasan lahan kini memasuki tahap akhir, yaitu pembayaran, setelah pemilik lahan menyatakan persetujuan. “Prosesnya sudah tinggal pembayaran. Yang punya lahan juga sudah setuju,” tambah Wahid.
Gubernur menekankan urgensi pembangunan flyover untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Jalan Garuda Sakti. “Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan,” katanya.
Skema pendanaan bersama pemerintah pusat dan daerah diharapkan mempercepat realisasi proyek. Flyover ini tidak hanya akan mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan kelancaran arus transportasi, produktivitas ekonomi, serta konektivitas di Pekanbaru dan sekitarnya.
sumber: Infopublik.id

