Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Waspada Rabies, Pemkot Pekanbaru Tegaskan Vaksinasi Hewan Peliharaan Wajib
Berita Unggulan

Waspada Rabies, Pemkot Pekanbaru Tegaskan Vaksinasi Hewan Peliharaan Wajib

IsueNasionalBy IsueNasionalSeptember 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot Pekanbaru wajibkan vaksinasi hewan peliharaan untuk cegah rabies. Wali Kota Agung Nugroho imbau masyarakat dan komunitas pecinta hewan ikut terlibat. Foto: istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Pekanbaru — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengimbau sekaligus mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 500-710istankan/77/2025 tentang kewaspadaan terhadap penularan penyakit rabies.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada dokter hewan, pemilik hewan peliharaan, komunitas pecinta hewan, hingga camat dan lurah.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan rabies merupakan penyakit mematikan yang menular melalui gigitan atau air liur hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet. “Kota Pekanbaru merupakan daerah endemis penyakit rabies. Karena itu, vaksinasi dengan cakupan minimal 70 persen dari total populasi HPR mutlak diperlukan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak. “Pencegahan dan pemberantasan rabies harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah, dokter hewan, komunitas, dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam edaran tersebut, ada sejumlah langkah yang perlu diperhatikan masyarakat:

  • Penanganan gigitan: Jika tergigit HPR, luka segera dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, lalu korban harus dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

  • Pengamatan hewan penggigit: Hewan yang menggigit wajib diamati 14 hari. Jika mati, bangkainya dikirim ke laboratorium veteriner. Jika hidup, harus divaksin rabies di fasilitas kesehatan hewan.

  • Vaksinasi dan pengawasan rutin: Pemilik hewan diminta memastikan vaksinasi rabies dilakukan minimal sekali setahun dan menjaga hewan agar tidak berkeliaran bebas.

Kewajiban vaksinasi ini juga berlaku bagi pengelola kennel, cathery, shelter, dan pet shop, yang harus rutin memvaksin seluruh hewan di tempat mereka.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Pekanbaru berharap penyebaran rabies bisa ditekan dan lingkungan kota menjadi lebih aman bagi manusia maupun hewan.

Sumber: Infopublik.id

#Rabies #Pekanbaru #VaksinasiHewan #PemkotPekanbaru #AgungNugroho #KesehatanHewan #CegahRabies #EndemisRabies #KesehatanMasyarakat #Riau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRUMI PKK Diluncurkan, UMKM Kalimantan Tengah Punya Wadah Baru untuk Naik Kelas
Next Article Bawaslu Riau Perkuat Pengawasan Pascapemilu, Prioritaskan Lawan Hoaks dan Politik Uang
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026
Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026
Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026 Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026 Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026 Daerah
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026160 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.