Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO
Berita Unggulan

Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO

IsueNasionalBy IsueNasionalJuli 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kemenparekraf fasilitasi Kaldera Toba raih kembali Green Card UNESCO, dorong pengembangan geowisata dan ekonomi berkelanjutan di Danau Toba. Foto: Dok Pariwisata
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Simalungun – Kementerian Pariwisata terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung destinasi berkelas dunia. Salah satunya dengan memfasilitasi Geopark Kaldera Toba di Sumatra Utara hingga kembali meraih Green Card dari UNESCO, simbol keanggotaan aktif dalam jejaring geopark global.

Momentum penting ini dikemas dalam “The 1st International Conference: Geo Tourism Destination Toba Caldera UNESCO Global Geopark 2025” yang digelar di Hotel Khas Parapat, Kabupaten Simalungun. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, yang menekankan bahwa Kaldera Toba adalah contoh nyata keharmonisan antara alam, budaya, dan ilmu pengetahuan dalam konsep geopark.

“Status geopark bukan sekadar perlindungan alam. Ini adalah peluang besar untuk mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan, memberdayakan masyarakat, serta menciptakan nilai ekonomi tanpa mengorbankan warisan budaya dan alam,” ujar Menteri Widiyanti.

Ia menjelaskan bahwa Danau Toba, yang terbentuk dari letusan supervolcano sekitar 7.400 tahun lalu, memiliki lanskap unik seluas lebih dari 7.000 km². Kawasan ini juga kaya akan biodiversitas endemik dan budaya Batak yang masih hidup hingga kini. Dalam RPJMN 2025–2029, destinasi ini juga ditargetkan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatra hingga 7,2 persen.

Menpar Widiyanti menambahkan bahwa keberhasilan geopark tak lepas dari penerapan tiga pilar UNESCO: perlindungan kawasan, edukasi masyarakat, dan pengembangan berkelanjutan berbasis geowisata. “Geowisata mampu mendorong inovasi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi ruang edukasi yang hidup,” ujarnya.

Dalam forum internasional ini, ia mendorong pemerintah daerah memasang papan informasi geosite agar wisatawan dapat memahami proses geologis dan jenis bebatuan khas Danau Toba. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan narasi pengetahuan dan inovasi.

Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang turut hadir, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. “Keindahan alam ini bukan hanya untuk dinikmati, tapi juga dioptimalkan agar memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Turut mendampingi Menpar dalam kegiatan ini antara lain Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto, Staf Ahli Menpar Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo, dan Dirut BPODT Jimmy Bernando Panjaitan.

Selain menghadiri konferensi, Menpar Widiyanti juga mengunjungi sejumlah lokasi strategis, seperti Pusat Informasi Geopark Parapat, The Kaldera Toba, Geosite Huta Ginjang, dan Desa Wisata Pearung. Lokasi-lokasi ini diharapkan menjadi pusat edukasi sekaligus atraksi wisata baru di kawasan Danau Toba.

Sumber: Pariwisata

#DanauToba #GeoparkKalderaToba #Geowisata #GreenCardUNESCO #PariwisataBerkelanjutan #SumatraUtara #TobaConference2025 #UNESCOGlobalGeopark #WidiyantiPutri Kemenparekraf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWamen ATR Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng, Tegaskan Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Next Article Kemensos dan 43 Instansi Tandatangani Perjanjian Aset untuk Sekolah Rakyat, Wujud Nyata Gagasan Presiden
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

AKULTURASI ATAU PENCURIAN RASA ENAK ?,,,, *Saat Kuliner Tionghoa “Mualaf” Jadi Identitas Nasional*

Februari 17, 2026
Berita Unggulan

Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Semarang Tutup TPS Karangsaru dan Siapkan Taman

Januari 30, 2026
Berita Unggulan

Ketika Akademisi dan Jaksa Duduk Bersama Warga Desa, Inilah Wajah Baru Penyuluhan Hukum

Januari 29, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026 Nasional

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026 Nasional

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026 Nasional
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026134 Views

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Maret 29, 2026111 Views
Terbaru

PUTUSAN PRA-PIDANA DIDUGA PENETAPAN TERSANGKA, PENANGKAPAN TANPA PROSEDUR DITOLAK; KUASA HUKUM SIAP TEMPUR PADA PERSIDANGAN POKOK PERKARA DAN SOROT KESALAHAN PEMBAHASAN BUKTI   Hakim dinilai hanya menguatkan bukti kepolisian tanpa mempertimbangkan pendakaman bukti surat dan saksi yang diajukan dari pihak para termohon   

April 1, 2026

POLITIK ENERGI KITA : Antara Perang Minyak Asing dan Tidurnya Raksasa Hijau

Maret 31, 2026

DIDUGA DITANGKAP TAK SESUAI PROSEDUR! Sidang Praperadilan Pandeyan Masuk Babak Akhir, Putusan BESOK!

Maret 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.