Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Langgar Perda, 30 Kafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Batang Dapat Surat Peringatan Satpol PP
Berita Unggulan

Langgar Perda, 30 Kafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Batang Dapat Surat Peringatan Satpol PP

IsueNasionalBy IsueNasionalJuli 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Satpol PP Batang beri surat peringatan ke 30 kafe dan karaoke di Pantai Sigandu karena langgar perda. Diminta bongkar bangunan secara mandiri dalam 3 hari. Foto: Dok Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isuenasional, Batang  – Sebanyak 30 tempat kafe dan karaoke di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, menerima surat peringatan pertama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang. Pemberian surat ini merupakan bagian dari langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Tim Penegakan Perda Satpol PP.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang, Apri Murdiyanto, mengatakan bahwa surat peringatan diberikan langsung kepada pemilik usaha. Ia menegaskan bahwa ini adalah tahap awal dari rangkaian proses penegakan hukum yang dilakukan secara non-yustisial.

“Hari ini adalah hari ketujuh sejak sosialisasi dilakukan pada 23 Juni 2025. Maka kami terbitkan surat peringatan pertama dengan tenggat waktu 3 hari untuk pembongkaran mandiri,” ujar Apri saat ditemui di Pantai Sigandu.

Usaha hiburan tersebut dinilai melanggar beberapa perda, di antaranya:

  • Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung

  • Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan

  • Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW

  • Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras

  • Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Prostitusi atau Permesuman

Proses penegakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang penegakan perda secara non-yustisial, dimulai dari sosialisasi, surat peringatan pertama, kedua, ketiga, hingga potensi pembongkaran paksa.

Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah pengusaha, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis. Beberapa pemilik usaha bahkan telah membongkar bangunannya secara sukarela.

“Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan wisata Pantai Sigandu. Kami harap para pemilik usaha bisa membongkar sendiri tanpa harus sampai ke tahap pembongkaran paksa,” pungkas Apri.

#BatangUpdate #BeritaBatang #KafeBatang #KaraokeBatang #KetertibanUmum #PelanggaranPerda #PenegakanPerda #SatpolPPBatang #WisataBatang pantaisigandu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Diresmikan Presiden Prabowo, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk
Next Article Retret Tahap II, Gus Ipul Dengar Kisah Haru Kepala Sekolah Rakyat yang Pernah Hidup Miskin
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Berita Unggulan

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026
Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026
Berita Unggulan

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026 Berita Unggulan

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026 Berita Unggulan

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026162 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

Hari Jadi ke-27 Banjarbaru: Perayaan Rakyat hingga Visi Kota Emas Menguat

April 21, 2026

DPRD Seruyan Soroti LKPJ 2025, Fokus Perbaikan Pendidikan hingga PAD

April 21, 2026

Bupati Muara Enim Apresiasi Dandim 0404, Sertijab Jadi Momentum Perkuat Sinergi TNI

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.