Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Subscribe
Isue Nasional – AKtual,Informatif,TerpercayaIsue Nasional – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Perubahan Jam Operasional Minimarket di Batang: Solusi untuk UMKM
Daerah

Perubahan Jam Operasional Minimarket di Batang: Solusi untuk UMKM

IsueNasionalBy IsueNasionalMaret 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkab Batang mengubah jam operasional minimarket untuk menciptakan keseimbangan antara UMKM dan ritel besar. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal. foto : Pemkab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 16 Maret 2025, – Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kementerian UMKM Dorong Pertumbuhan Fesyen Lokal Melalui Jakarta Night Carnival 2025

Faiz menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud perlindungan Pemda terhadap pelaku UMKM agar turut serta dalam perputaran roda perekonomian agar berjalan berimbang.
“Karena kalau UMKM disuruh tempur dengan pebisnis ritel, pasti kalah, maka perlu dilakukan pembagian jam operasional,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/3/2025).
Sikap Pemda yang berupaya berada di tengah, merupakan langkah tepat, jika dibandingkan dengan daerah lain yang bahkan tidak mengizinkan hadirnya swalayan.
“Tapi itu tidak bisa kita lakukan karena sudah terlanjur ada, maka solusinya jam operasional minimarket dijeda dulu antara jam 6- 9 pagi,” jelasnya.

Foto : Pemkab Batang

Hal ini merupakan bentuk keadilan agar yang mengecap keuntungan di dunia bisnis tidak hanya pemodal besar saja, namun pelaku UMKM pun turut merasakannya.
“Satpol PP saya minta terus memantau, kalau pun ada yang melanggar itu karena mereka belum tahu. Setelah diedukasi minimarket langsung menyesuaikan,” terangnya.
Menanggapi SE tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, namun kini berubah 09.00 hingga 23.00 WIB.
“Minimarket sini juga melayani ATM Bersama dan pembelian secara daring, jadi pasti banyak yang tidak cepat terlayani nanti,” ungkapnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Bupati Sleman Buka War Takjil Ramadhan Sinduadi,Dukung UMKM

Hingga kini belum ada keluhan dari konsumen, hanya saja sebagian menanyakan alasan perubahan jam operasional yang lebih siang. Terkait dampaknya terhadap omset, saat ini belum dapat memastikan besaran penurunannya.
“Sebelum ada SE itu untuk dua shift, omsetnya bisa mencapai Rp25 juta. Kemungkinan setelah SE diberlakukan, penurunannya bisa sampai Rp5 juta,” ujar dia. (Saeful Husna)

Batang 2025 jam operasional minimarket kebijakan Batang minimarket Batang Perekonomian Lokal perlindungan terhadap UMKM perlindungan UMKM perubahan jam operasional swalayan UMKM Batang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaya Hidup Sehat untuk Mencegah Penuaan Dini
Next Article Nomor WhatsApp Bupati Batang Resmi Diluncurkan untuk Aduan Warga
IsueNasional
  • Website

Related Posts

Daerah

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026
Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026
Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026 Daerah

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026 Daerah

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026 Daerah
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Populer

Perkuat Sinergi, Mandiri Utama Finance Gelar Employee Gathering “Unity To Glory” di Yogyakarta

Februari 10, 2026226 Views

Syawalan Trah HB II: Meneladani Kegigihan Sultan Melawan Penjajah dan Komitmen Budaya

April 13, 2026159 Views

Jaga Tradisi Leluhur, Ratusan Trah Sultan HB II Gelar Nyadran di Makam Raja-Raja Kotagede

Februari 8, 2026136 Views
Terbaru

KEHANGATAN DAN KERUKUNAN MEWARNAI SYAWALAN SEKAR TANJUNG COMMUNITY DI LOSDANON  

April 20, 2026

Cegah Radikalisme – Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol _Goes to School_ Hadir di SMPN 4 Sentolo

April 20, 2026

BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo Pererat Koordinasi Institusional Berantas Narkoba

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 isuenasional.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.